“Masimo bukan perusahaan yang menjual produk kepada konsumen. Selama enam tahun mereka telah melakukan lebih dari 25 gugatan terhadap Apple, dan sebagian besar patennya dinyatakan tidak valid,” tegas juru bicara Apple.
Apple juga menilai paten inti yang disengketakan sebenarnya telah kedaluwarsa pada 2022 dan merupakan teknologi lama yang digunakan dalam perangkat pemantauan medis.
Akar Masalah: Teknologi Oksimetri Nadi
Konflik kedua perusahaan berpusat pada teknologi oksimetri nadi—sensor optik yang mengukur kadar oksigen melalui aliran darah. Masimo menuduh Apple melanggar paten teknologi tersebut, termasuk dengan mempekerjakan sejumlah mantan karyawan Masimo yang memegang posisi penting dalam pengembangan sensor kesehatan.
Pada 2023, Komisi Perdagangan Internasional AS (ITC) telah lebih dulu memberi kemenangan kepada Masimo. ITC memutuskan melarang impor Apple Watch yang menggunakan fitur pemantauan oksigen darah, menyebabkan Apple sempat menonaktifkan fitur tersebut pada model terbaru untuk menghindari pelanggaran.













