TOPIK MEDIA, JAKARTA – Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, menyatakan bahwa hasil tes DNA yang diumumkan Bareskrim dan Pusdokkes Polri menjadi bukti ilmiah sah yang menegaskan tidak adanya hubungan biologis antara kliennya dengan anak dari Lisa Mariana berinisial CA.
“Kami percaya penuh kepada profesionalitas kepolisian, khususnya Bareskrim dan Pusdokkes Polri. Fakta ilmiah hari ini harus menjadi rujukan semua pihak agar tidak lagi terjebak pada isu atau klaim yang tidak berdasar,” ujar Muslim di Bandung, Rabu (20/8/2025).
Menurut Muslim, sejak awal Ridwan Kamil telah bersikap kooperatif dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum. Ia juga mengapresiasi transparansi aparat yang membuka segel hasil DNA di hadapan seluruh pihak terkait.
“Hasil tes DNA hari ini menjadi bukti ilmiah yang sah bahwa tidak ada hubungan biologis antara Pak Ridwan Kamil dan anak saudari LM. Jadi, tuduhan yang selama ini dilemparkan di media sosial tidak benar adanya,” tegasnya.















